Screenshot_2026_0805_020703

Kejati Sumsel dan Kejari Muba Selamatkan Rp27,7 Miliar Uang Negara.Bupati Muba Beri Apresiasi

PotretNusantara (SUMSEL) – Sinergi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin kembali membuahkan hasil dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa KMS H. Alim (Alm), negara berhasil memperoleh pengembalian potensi kerugian sebesar Rp27.656.336.336,50 atau sekitar Rp27,7 miliar. Selasa,04/08/2026

Pengembalian tersebut dilakukan oleh PT Sentosa Mulia Bahagia sebagai bentuk penggantian atas kerugian aset negara yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, perusahaan telah menyetorkan Rp10 miliar. Selanjutnya, sisa pembayaran akan diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan sejak pembayaran pertama, dengan nilai pembayaran setiap tahap minimal Rp9 miliar, hingga seluruh kewajiban terpenuhi.

Seluruh pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang sah dengan cara ditransfer langsung ke rekening Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk pemulihan aset dan keuangan daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi yang erat antara Kejati Sumsel dan Kejari Musi Banyuasin dalam menegakkan hukum sekaligus mengoptimalkan penyelamatan aset negara. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan demi kepentingan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Musi Banyuasin.
Dalam kesempatan itu, Bupati Toha Tohet menyampaikan bahwa keberhasilan penyelamatan aset dan keuangan negara merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga hak masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Sumsel dan Kejari Musi Banyuasin atas dedikasi, profesionalisme, serta kerja sama yang luar biasa dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara. Dana yang berhasil dipulihkan ini merupakan hak masyarakat Musi Banyuasin yang akan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap keberhasilan ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum yang profesional tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga mampu mengembalikan aset negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.(Red/**)