AKBP Adik Listiyono Resmi Emban Amanah sebagai Kapolres Musi Banyuasin, Berbekal Pengalaman Penegakan Hukum
PotretNusantara.com MUSI BANYUASIN — AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin (Muba). Penugasan tersebut menempatkan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 itu sebagai salah satu figur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari perjalanan karier AKBP Adik Listiyono yang cukup panjang di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia memiliki pengalaman di berbagai bidang, baik operasional, lalu lintas, kepolisian perairan maupun penanganan tindak pidana.
Sebelum dipercaya memimpin Polres Muba, Adik Listiyono pernah menjabat sebagai Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kalimantan Timur dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur.
Kariernya kemudian berlanjut di bidang penegakan hukum melalui jabatan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur serta Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur.
Dalam perjalanan tugas tersebut, ia bersentuhan dengan berbagai persoalan hukum yang membutuhkan kemampuan penyelidikan, analisis serta ketelitian dalam menangani perkara. Pengalaman di bidang tindak pidana tertentu, lingkungan, hingga kejahatan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi menjadi bagian dari pengalaman profesionalnya.
Pengalaman di wilayah Sumatera Selatan juga turut memperkaya perjalanan kariernya. Adik Listiyono pernah dipercaya sebagai Kasubbagrenmin Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Wakapolres Musi Rawas Utara, serta mengemban tugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan.
Pengalaman kepemimpinannya semakin terlihat ketika ia dipercaya menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Kini, pengalaman tersebut kembali menjadi modal dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres Musi Banyuasin.
Sebagai daerah dengan wilayah yang luas dan memiliki beragam aktivitas masyarakat serta sektor ekonomi, Musi Banyuasin memiliki dinamika keamanan dan ketertiban yang cukup kompleks.
Kapolres Muba tidak hanya dituntut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan penegakan hukum berjalan profesional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah persoalan seperti pemberantasan tindak pidana, kejahatan konvensional maupun modern, keselamatan lalu lintas, konflik sosial, perlindungan masyarakat serta berbagai persoalan hukum lainnya menjadi bagian dari tantangan yang membutuhkan respons cepat dan terukur.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia usaha, insan pers dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Kepemimpinan seorang Kapolres juga tidak semata-mata diukur dari keberhasilan penindakan, tetapi turut ditentukan oleh kemampuan membangun pencegahan, komunikasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pada jumpa awak media Selasa,19/08/2026 AKBP Adik Listiyono menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan amanah sebagai Kapolres Musi Banyuasin. Ia menegaskan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus membangun komunikasi dengan seluruh elemen daerah.
“Saya siap mengemban amanah sebagai Kapolres Musi Banyuasin. Tentunya saya akan berupaya memberikan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki, AKBP Adik Listiyono diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang tegas dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, serta responsif terhadap persoalan masyarakat.
Bagi masyarakat Muba, pergantian kepemimpinan di tingkat Polres diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.(Red)





